Logo Co-Ran
Ramai Tagar #ODOL di Twitter: Truk Kelebihan Muatan Jadi Sorotan

Ramai Tagar #ODOL di Twitter: Truk Kelebihan Muatan Jadi Sorotan

Dalam beberapa hari terakhir, tagar #ODOL (Over Dimension Over Loading) ramai diperbincangkan di media sosial, terutama Twitter. Warganet ramai-ramai membagikan video dan foto truk-truk besar yang melintasi jalan umum dengan kondisi muatan berlebihan. Isu ini mencuat bersamaan dengan meningkatnya laporan kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat.

ODOL adalah istilah untuk kendaraan—terutama truk—yang membawa barang melebihi batas berat dan/atau dimensi yang ditetapkan. Artinya, truk tersebut dimodifikasi atau diisi dengan muatan melampaui kapasitas yang diizinkan menurut peraturan. Fenomena ini telah lama menjadi perhatian dalam dunia transportasi, namun kini kembali mencuat karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Truk ODOL memberikan dampak serius terhadap infrastruktur jalan. Kementerian PUPR memperkirakan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp43 triliun per tahun. Muatan yang melebihi kapasitas tidak hanya membuat jalan cepat rusak, tetapi juga memperpendek umur jembatan dan fasilitas jalan lainnya.

Selain infrastruktur, truk ODOL juga berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas. Dalam beberapa kejadian, truk dengan muatan berlebih sulit dikendalikan saat menanjak atau menurun, menyebabkan kecelakaan beruntun. Di ruas Tol Cipularang dan Ciawi, misalnya, tercatat sejumlah insiden fatal yang diduga melibatkan kendaraan jenis ini. Dalam kasus lain, truk ODOL juga menjadi penyebab kemacetan parah karena tidak mampu melaju normal di jalan sempit atau menanjak.

Di sejumlah daerah seperti Solo dan Lampung, aksi unjuk rasa sopir truk sempat terjadi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Zero ODOL. Mereka menilai aturan tersebut memberatkan karena belum tersedia cukup infrastruktur penunjang atau solusi transisi yang adil.

Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan pentingnya program Zero ODOL, yaitu target meniadakan kendaraan ODOL dari jalan umum. Tujuannya adalah menciptakan sistem logistik yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Penegakan hukum pun diperketat, dengan razia rutin dan pemberian sanksi bagi pelanggar, termasuk denda dan ancaman pidana sesuai UU Lalu Lintas.

Ramainya perbincangan soal ODOL menunjukkan bahwa publik semakin peduli terhadap keselamatan jalan dan kualitas infrastruktur. Tagar #ODOL menjadi simbol desakan kepada pemerintah, perusahaan logistik, dan pemilik kendaraan untuk tidak abai terhadap dampak jangka panjang dari praktik ini.






Salin Tautan