Logo Co-Ran
10 Partai Gagal Ke Senayan. PPP: Ajukan Gugatan ke MA. PSI: PPP Saja Nggak Lolos.

10 Partai Gagal Ke Senayan. PPP: Ajukan Gugatan ke MA. PSI: PPP Saja Nggak Lolos.

Hasil Rekapitulasi KPU yang dituangkan didalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, telah ditetapkan angka perolehan suara oleh masing-masing partai peserta pemilu.

Dari 18 partai peserta pemilu, hanya 8 partai yang lolos ke Senayan karena telah memenuhi syarat ambang batas perolehan suara sebesar 4% dan 10 partai gagal ke Senayan. Adapun 10 partai tersebut adalah






Salin Tautan