Logo Co-Ran
Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Negara. Yustinus: Bukan Hutang, Tapi Negara Dibebani Pengadilan

Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Negara. Yustinus: Bukan Hutang, Tapi Negara Dibebani Pengadilan

Tagih hutang kepada negara yang dilakukan oleh Jusuf Hamka masih menjadi polemik saat ini. Setelah masalah Jusuf Hamka ini diangkat kembali ke publik, akhirnya banyak media yang mulai memperbincangkan topik ini. Salah satunya adalah CNBC Indonesia yang mewawancarai Kementrian Keuangan yang diwakili Juru Bicara & Staf Khusus, Yustinus Prastowo.

Pada wawancara tersebut, Yustinus meminta untuk dipastikan bahwa ini bukan masalah personal antara Jusuf Hamka dengan Negara. Karena saat ini Kementrian Keuangan ber-perkara dengan PT CMNP dan beberapa afiliasi. Sedangkan setelah dilakukan pengecekkan, nama Yusuf Hamka tidak terdaftar sebagai struktur pemegang saham, komisaris, maupun jajaran direksi.

"Kalau kami baca di putusan, ini bukan soal negara punya hutang. Tapi negara dibebani. Ini dua hal yang berbeda." Jelas Yustinus saat ditanya soal negara yang punya hutang. "Kalau negara punya hutang itu seolah-olah dulu negara berkontrak dengan PT CNMP sehingga wanprestasi dan ditagih. Sama sekali tidak ada. Yang berkontrak itu CNMP dan Bank Yama." lanjutnya.

Dalam penjelasannya, Yustinus mengatakan bahwa tidak ada hubungan kontraktual antara negara dengan PT CNMP. Kewajiban membayar ini timbul semata-mata karena putusan pengadilan.






Salin Tautan