
Kenapa Starlink Tidak Tersedia Lagi di Indonesia? Alasan di Web Starlink Tiba-Tiba Berubah.
12 Juli 2025 - dibaca 123 kaliLayanan internet satelit Starlink dari perusahaan milik Elon Musk secara mengejutkan tidak lagi menerima pelanggan baru di Indonesia. Di situs resminya, Starlink mencantumkan pemberitahuan bahwa layanan di wilayah Indonesia “tidak tersedia karena kapasitas yang terjual habis”. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Dihentikan Sementara, Tapi Tak Ada Tanggal Kembali
Starlink memang tidak mencabut layanan secara total—pengguna lama masih bisa menikmati internet cepat via satelit seperti biasa. Namun, untuk calon pengguna baru, pembelian perangkat dan aktivasi akun sepenuhnya dihentikan. Hingga kini, tidak ada informasi resmi kapan layanan akan kembali tersedia untuk publik.
Hal ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan penghentian ini, terutama warga di daerah terpencil yang sangat bergantung pada koneksi internet satelit sebagai satu-satunya jalur komunikasi cepat.
Dugaan Izin Dipersulit
Di media sosial, beberapa warganet dan pengamat teknologi mencurigai adanya tekanan politik atau regulasi di balik penghentian mendadak ini. Mereka menyoroti proses perizinan layanan asing yang dinilai tidak selalu dipermudah—terutama bila dianggap mengganggu dominasi pemain lokal di industri telekomunikasi.
“Starlink ini bisa langsung internet di mana saja, tanpa perlu kabel fiber. Bisa jadi ancaman buat provider besar lokal. Jangan-jangan itu yang bikin izin mereka dipersulit,” tulis salah satu pengguna di platform X.
Namun, pihak Starlink menegaskan bahwa mereka telah memenuhi semua izin operasi yang diminta pemerintah Indonesia, termasuk izin VSAT, NOC, gateway lokal, dan kepatuhan terhadap aturan pajak dan data lokal.
Namun pada pencarian tentang Starlink ini di Google, pada hasil pencarian cepat terdapat infomasi "tidak tersedia untuk pelanggan baru di wilayah Anda karena pembatasan regulasi lokal" dan jika link tersebut dibuka, maka informasi ini tidak ada dan hanya terdapat penjelasan tentang kapasitas yang sudah penuh.
Bukan Diblokir, Tapi Kapasitas “Penuh”
Starlink menjelaskan bahwa penghentian ini murni karena “kapasitas terjual habis”—mengacu pada batasan kapasitas satelit dan stasiun bumi (ground station) di wilayah Indonesia. Namun, banyak yang bertanya-tanya: bagaimana bisa sebuah layanan global sebesar Starlink tidak mampu memperkirakan lonjakan pengguna di Indonesia?
Penghentian pendaftaran Starlink bisa membuka ruang bagi provider lokal dan BUMN telekomunikasi untuk mengambil kembali pengguna yang mulai berpindah. Beberapa analis melihat ini sebagai “peluang darurat” untuk mengamankan pangsa pasar nasional di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal). Namun bagi masyarakat luas, terutama yang selama ini mengandalkan Starlink untuk pendidikan, kesehatan, dan UMKM digital, penghentian ini menjadi pukulan berat.
Hingga kini belum ada pernyataan dari Kominfo mengenai status resmi dan pengawasan terhadap layanan Starlink. Apakah benar ini murni persoalan teknis? Atau ada tarik-menarik kepentingan ekonomi yang membuat akses publik ke teknologi canggih ini jadi “tertahan”?