Logo Co-Ran
Kemenkes RI Terbitkan Edaran Baru: Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19 dari Luar Negeri

Kemenkes RI Terbitkan Edaran Baru: Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19 dari Luar Negeri

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa negara Asia.

Negara-negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura mencatat adanya lonjakan kasus akibat varian baru seperti JN.1 dan turunannya (XEC, LF.7, NB.1.8). Meski transmisi masih tergolong rendah dan angka kematian minim, Indonesia diimbau untuk tidak lengah.

“Kita tetap harus waspada meskipun tren kasus COVID-19 di Indonesia menurun. Varian MB.1.1 masih beredar, dan globalisasi memungkinkan varian baru masuk ke tanah air,” tulis surat edaran tersebut.

Pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diminta aktif memantau kasus dan memperkuat upaya deteksi dini serta respon cepat. Upaya mitigasi juga mencakup peningkatan edukasi masyarakat dan penguatan sistem pelaporan melalui SKDR.

Masyarakat diminta tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk menggunakan masker di tempat ramai, menjaga jarak, mencuci tangan, serta mengikuti vaksinasi COVID-19 lanjutan bila tersedia.

Instruksi untuk Pemda, Fasilitas Kesehatan, dan UPT:

  • Monitor dan verifikasi kasus ILI, SARI, Pneumonia, dan COVID-19 melalui SKDR.
  • Tingkatkan kapasitas laboratorium, rumah sakit, dan tenaga kesehatan.
  • Perkuat surveilans dan deteksi dini kasus.
  • Lakukan tracing dan isolasi sesuai protokol.
  • Edukasi masyarakat tentang pencegahan COVID-19, termasuk penggunaan masker, cuci tangan, dan vaksinasi.






Salin Tautan